LAMPUNG TIMUR – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) RUBIK dan GEMBOK secara resmi merilis temuan investigasi terhadap alokasi anggaran pada empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kabupaten Lampung Timur. Aliansi dua lembaga ini menyoroti besarnya porsi belanja rutin kantor, perjalanan dinas, hingga pemeliharaan kendaraan yang dinilai tidak proporsional dan rawan penyimpangan.
Data yang dihimpun menunjukkan angka-angka yang mencolok pada pos belanja alat tulis kantor (ATK), bahan cetak, serta konsumsi rapat di tengah tuntutan efisiensi anggaran daerah.
1. Belanja Rutin yang "Gemuk" di BPKAD, Bappeda, dan DLH
Terdapat pola penganggaran yang serupa di tiga OPD besar (BPKAD, Bappeda, dan Dinas Lingkungan Hidup).
• Bahan Cetak & ATK: Di BPKAD saja, total belanja bahan cetak mencapai Rp595,3 juta, disusul ATK, kertas, dan bahan komputer yang jika ditotal melampaui Rp1 miliar.
• Perjalanan Dinas: Akumulasi perjalanan dinas di BPKAD, Bappeda, dan DLH mencapai angka yang fantastis. Bappeda dan DLH masing-masing mengalokasikan sekitar Rp545 juta untuk perjalanan dinas (biasa dan dalam kota).
• Makan Minum Jamuan: Terdeteksi angka identik untuk "Jamuan Tamu" di BPKAD, Bappeda, dan DLH, yakni masing-masing Rp69.620.000.
2. Anggaran "Super" di BPBD dan BPKAD
• BPKAD: Mengelola Dana Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp34.463.881.406. Besarnya angka ini menuntut pengawasan ketat agar tidak menjadi "dana taktis" tanpa pertanggungjawaban yang jelas.
• BPBD: Selain belanja rutin, sorotan tertuju pada belanja pakaian (PDL/PDH) sebesar Rp364,9 juta dan pemeliharaan kendaraan bermotor yang mencapai Rp453,5 juta.
3. Distribusi Hibah Jalan Lingkungan di DLH
Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan mengalokasikan belasan paket hibah jalan lingkungan dengan nilai rata-rata Rp356 juta hingga Rp360 juta per desa. Total hibah infrastruktur jalan ini mencapai lebih dari Rp4,6 miliar yang tersebar di beberapa kecamatan seperti Sekampung, Pekalongan, Metro Kibang, Waway Karya, dan Way Jepara.
Feri Yulizar, Ketua LSM RUBIK, menyatakan keprihatinannya atas temuan ini.
"Kami melihat ada ketimpangan antara belanja penunjang urusan pemerintahan dengan manfaat langsung ke masyarakat. Bagaimana mungkin belanja bahan cetak di satu dinas bisa mencapai setengah miliar rupiah? Kami menuntut audit transparansi atas realisasi paket-paket kegiatan ini. Jangan sampai anggaran habis hanya untuk administrasi di atas meja," tegas Feri.
Senada dengan hal tersebut, Andre Saputra, Ketua LSM GEMBOK, menekankan pentingnya akuntabilitas publik.
"Data ini adalah milik rakyat. Kami menemukan banyak angka yang identik antar OPD, seperti biaya jamuan tamu. Ini memicu pertanyaan, apakah perencanaan anggaran dilakukan berdasarkan kebutuhan riil atau hanya sekadar copy-paste dari tahun sebelumnya? Kami akan terus mengawal ini hingga ke ranah hukum jika ditemukan indikasi penggelembungan (mark-up) atau kegiatan fiktif," ujar Andre.(red)
