Iklan

PERISTIWA

Redaksi
23/06/2026, Juni 23, 2026 WIB
Last Updated 2026-06-23T07:43:15Z
Daerah

LSM Rubik dan Gembok Kembali Gelar Aksi Desak Pengusutan Dugaan Penyimpangan di Sejumlah Daerah


Bandar Lampung – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rubik dan Gembok kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) dan dilanjutkan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Selasa (23/6/2026). 

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan terhadap aparat penegak hukum agar segera menindaklanjuti berbagai laporan dugaan penyimpangan yang sebelumnya telah disampaikan.

Dalam orasinya, Ketua LSM Rubik, Feri, menyoroti sejumlah temuan yang terjadi di beberapa kabupaten dan kota di Provinsi Lampung, salah satunya di Kabupaten Lampung Barat. Ia menilai masih terdapat persoalan dalam tata kelola pendidikan yang perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.

"Kami berharap laporan-laporan yang telah kami sampaikan dapat segera ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Tinggi Lampung. Masyarakat menunggu kepastian hukum atas berbagai dugaan penyimpangan yang terjadi," ujarnya

Selain sektor pendidikan, Feri juga menyoroti dugaan permasalahan dalam penggunaan anggaran perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Kota Metro yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

"Hal ini tidak sejalan dengan instruksi Presiden terkait efisiensi anggaran. Kami berharap Kejati Lampung dapat mengambil langkah tegas dan profesional dalam mengusut persoalan tersebut. Dalam waktu dekat kami juga akan melayangkan surat resmi untuk meminta pengusutan secara menyeluruh," tegasnya.

Sementara itu, Ketua LSM Gembok, Andre, menyoroti sejumlah pekerjaan infrastruktur jalan di beberapa desa di Kabupaten Lampung Selatan. Menurutnya, terdapat indikasi ketidaksesuaian kualitas pekerjaan yang baru selesai dikerjakan pada akhir tahun 2025.

"Kondisi jalan yang baru dibangun namun sudah mengalami kerusakan menjadi perhatian kami. Dugaan adanya persekongkolan dan praktik yang merugikan masyarakat harus diusut secara tuntas oleh pihak berwenang," tegasnya

Menanggapi aspirasi yang disampaikan para pengunjuk rasa, Kasi Penkum Kejati Lampung, Riki Ramadhan, SH., MH., menyampaikan apresiasi kepada LSM yang telah menggunakan haknya untuk menyampaikan pendapat dan pengaduan secara terbuka.

"Kami mengapresiasi kebebasan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi serta kepercayaan yang diberikan kepada Kejaksaan Tinggi Lampung. Setiap laporan akan terlebih dahulu kami telaah untuk memastikan apakah telah memenuhi kriteria pengaduan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Selanjutnya, bidang teknis yang berwenang akan melakukan penanganan sesuai prosedur yang berlaku," jelas Riki.

Aksi yang berlangsung damai tersebut menjadi bentuk kontrol sosial dari masyarakat sipil terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan penggunaan anggaran publik. Massa berharap Kejaksaan Tinggi Lampung dapat menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu terhadap setiap laporan yang masuk.(Red)