Iklan

PERISTIWA

Redaksi
25/08/2026, Agustus 25, 2026 WIB
Last Updated 2026-08-25T12:43:06Z
Daerah

DPRD Pesawaran Setujui Pinjaman Daerah Rp70 Miliar, APBD Perubahan 2026 Capai Rp1,189 Triliun


Pesawaran — DPRD Kabupaten Pesawaran menggelar rapat paripurna dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) Tahun Anggaran 2026. Rapat tersebut juga membahas persetujuan pinjaman daerah Pemerintah Kabupaten Pesawaran kepada PT Bank Lampung, Senin (24/8/2026).

Dalam pembahasan tersebut, pengajuan pinjaman daerah Pemerintah Kabupaten Pesawaran disepakati sebesar Rp70 miliar. Sementara itu, berdasarkan hasil pembahasan, pendapatan daerah disepakati sebesar Rp1,106 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp1,189 triliun.

Dengan postur tersebut, terdapat defisit anggaran sebesar Rp 83,280 miliar yang ditutup melalui pembiayaan netto dalam jumlah yang sama. Penerimaan pembiayaan juga disepakati sebesar Rp 83,280 miliar, yang antara lain bersumber dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp13,280 miliar.

Dalam sambutannya, Bupati Pesawaran Nanda Indira menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Pesawaran, khususnya Badan Anggaran, yang telah meluangkan waktu dan tenaga dalam proses pembahasan KUPA dan PPASP Tahun Anggaran 2026.

Nanda menegaskan, Pemerintah Kabupaten Pesawaran berkomitmen menerapkan enam prinsip dalam pengelolaan pinjaman daerah, yakni kepatuhan hukum, kemampuan membayar, kesiapan kegiatan, penarikan secara bertahap, kualitas dan nilai manfaat, serta transparansi dan pengawasan.

Menurutnya, pinjaman daerah harus dikelola secara hati-hati, transparan, dan benar-benar diarahkan untuk kepentingan masyarakat.

“Tujuan kita sama, memastikan setiap rupiah yang bersumber dari pinjaman daerah dapat dikelola secara aman dan sepenuhnya digunakan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Nanda.

Ia juga memberikan penghargaan kepada DPRD Pesawaran atas sikap kritis selama proses pembahasan. Menurutnya, sikap tersebut justru memperkuat kualitas kebijakan yang dihasilkan.

“Kesediaan untuk mencapai kesepakatan menunjukkan kedewasaan antara lembaga legislatif dan eksekutif,” imbuhnya

Nanda berharap kesepakatan tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Pesawaran. Pemerintah daerah, lanjutnya, akan memastikan setiap kebijakan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Ini merupakan wujud tanggung jawab kita bersama untuk mewujudkan Pesawaran yang CAKEP,” tutupnya (red)