BANDAR LAMPUNG — Persoalan pelayanan konsumen yang dikaitkan dengan Showroom BS Mobilindo di Jalan Pulau Antasari Nomor 161, Tanjung Baru, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung, kembali mendapat perhatian.
Setelah sebelumnya muncul keluhan seorang konsumen terkait pengembalian uang muka (DP) kendaraan yang belum sepenuhnya dikembalikan, kini pengalaman berbeda disampaikan Dr. Lukmanul Hakim, S.H., M.H., Pembina Yayayan Pembina Bantuan Hukum.(YLBH) UMKM Bandar Lampung, yang mengaku mengalami kerugian setelah membeli mobil Honda Mobilio seharga Rp117 juta dari showroom tersebut pada 2025 lalu.
Keluhan Lukmanul tersebut merupakan persoalan berbeda dengan kasus yang diberitakan RilisOnline.com pada 13 Agustus 2026 mengenai konsumen bernama Hamzah Farid Rabanizar. Dalam pemberitaan itu, Hamzah mengaku menyerahkan DP Rp20 juta untuk pembelian Toyota Yaris tahun 2014, namun kendaraan tidak kunjung diserahkan sesuai waktu yang dijanjikan dan masih terdapat Rp5 juta yang menurut keterangannya belum dikembalikan.
Dalam pemberitaan tersebut, pemilik showroom, Makruf, juga telah memberikan tanggapan dan menyatakan keberatan atas pemberitaan yang dimuat. Ia bahkan menyebut akan menempuh jalur hukum terkait dugaan pencemaran nama baik.
Sementara itu, jauh sebelum persoalan tersebut mencuat pada 2026, Lukmanul mengaku telah mengalami persoalan ketika membeli Honda Mobilio dari showroom yang sama pada 2025.
Menurut Lukmanul, kendaraan yang dibelinya seharga Rp117 juta mulai mengalami masalah sekitar satu minggu setelah digunakan. Kerusakan pertama terjadi pada sistem pendingin udara atau AC, bahkan kompresor AC disebut mengalami kerusakan.
“Baru sekitar satu minggu saya pakai, bagian AC-nya rusak. Kompresornya sampai bermasalah. Kemudian mobil itu diperbaiki oleh pihak showroom,” ujar Lukmanul saat menceritakan pengalamannya kepada signalmerah.co.id. Jum'at 14 Agustus 2026
Pihak showroom, kata dia, memang melakukan perbaikan terhadap kendaraan tersebut. Namun, setelah perbaikan AC selesai, persoalan kembali muncul.
Beberapa hari kemudian, menurut Lukmanul, bagian transmisi matik mobil tersebut mengalami kerusakan.
Sebelumnya, ia mengaku sempat menanyakan kondisi kendaraan kepada montir ketika mobil berada di bengkel untuk memperbaiki AC.
“Saya sempat tanya kepada montir waktu perbaikan AC, apakah mobil ini bagus. Montir menjawab memang ada kerusakan yang harus diperbaiki sebelumnya,” katanya.
Dua hari kemudian, Lukmanul mengatakan transmisi matik kendaraan tersebut kembali bermasalah. Ia pun kembali menyampaikan keluhan kepada pihak showroom, termasuk kepada seseorang yang disebutnya bernama Makrup.
Pihak showroom, lanjut Lukmanul, kembali memperbaiki kendaraan tersebut.
Namun, serangkaian persoalan yang terjadi membuat dirinya mulai merasa tidak nyaman menggunakan mobil tersebut.
“Saya sudah melihat kondisi mobil ini sudah tidak enak dipakai,” ujarnya.
Karena kondisi kendaraan yang dinilainya tidak lagi nyaman, Lukmanul kemudian menawarkan kepada pihak showroom agar mobil tersebut dibeli kembali.
Ia bahkan menyatakan bersedia menjual kembali mobil tersebut kepada showroom dengan harga Rp100 juta, meskipun harga pembelian sebelumnya mencapai Rp117 juta.
“Saya bilang kepada Pak Makrup, kalau mobil ini mau dibayar kembali tidak apa-apa. Saya minta Rp100 juta. Tetapi pihak showroom mengatakan tidak mempunyai uang,” tutur Lukmanul.
Tidak menemukan penyelesaian melalui pembelian kembali oleh showroom, Lukmanul akhirnya menjual Honda Mobilio tersebut kepada pihak lain dengan harga Rp90 juta.
Dengan harga pembelian awal Rp117 juta dan harga jual kembali Rp90 juta, terdapat selisih Rp27 juta. Lukmanul mengaku kondisi tersebut menimbulkan kerugian bagi dirinya.
Setelah menjual Mobilio tersebut, Lukmanul kemudian membeli kendaraan lain melalui sistem kredit untuk memenuhi kebutuhan aktivitasnya.
Ia mengatakan, setelah membeli kendaraan baru, dirinya kembali berkomunikasi dengan pihak showroom dan menceritakan kerugian yang dialaminya.
Menurut Lukmanul, pihak showroom ketika itu menyatakan kesediaannya untuk membantu membayar satu kali angsuran kendaraan baru yang dibelinya.
“Saya cerita kepada pihak showroom dan meminta bantuan karena kerugian saya sudah banyak dari mobil itu. Mereka mengatakan akan membantu satu kali angsuran,” katanya.
Namun, Lukmanul mengaku hingga kini bantuan yang disebut pernah dijanjikan tersebut belum terealisasi.
“Sampai sekarang tidak ada kabarnya,” ujarnya.
Lukmanul berharap persoalan yang dialaminya dapat diselesaikan secara baik-baik. Ia juga berharap pihak showroom memberikan penjelasan mengenai kondisi kendaraan ketika transaksi dilakukan serta komitmen bantuan yang sebelumnya disampaikan kepadanya.
Sementara, Makrup saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
" Ya waktu itu kerusakan sudah saya benerin, abis 12 juta waktu itu, terkait janji saya mau bantu pak Lukman untuk bantu biaya angsuran selama 1 bulan ansuran mobil pak Lukman," katanya
Namun, telpon saya waktu itu di restart, jadi Hp saya hilang semua nomornya, dan tidak bisa menghubungi pak Lukman maupun dafi dari salesnya.
" Terkait janji, Baik saya akan hubungi kembali dafi untuk melunasi janji saya pak," ungkapnya. (Red)
