Iklan

PERISTIWA

Redaksi
05/03/2026, Maret 05, 2026 WIB
Last Updated 2026-03-05T14:20:18Z
Politik

Alarm Merah HIV di Bandar Lampung! DPRD Desak Pemkot Bertindak Tegas


Bandar Lampung — Kota Bandar Lampung kembali menjadi sorotan setelah tercatat sebagai daerah dengan jumlah kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) tertinggi di Provinsi Lampung sepanjang 2025.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, jumlah kasus HIV/AIDS di ibu kota provinsi tersebut mencapai 119 kasus, menjadikannya daerah dengan angka tertinggi dibandingkan kabupaten/kota lainnya di Lampung.

Dalam laporan perkembangan situasi HIV yang bersumber dari survei serta pencatatan layanan kesehatan, posisi kedua ditempati Kabupaten Way Kanan dengan 101 kasus, disusul Pringsewu sebanyak 100 kasus, Tulang Bawang 93 kasus, dan Kota Metro 92 kasus.

Selanjutnya Tanggamus mencatat 83 kasus, Lampung Selatan 82 kasus, Lampung Tengah 81 kasus, Lampung Timur 77 kasus, Tulang Bawang Barat 74 kasus, Pesawaran 71 kasus, Lampung Barat 70 kasus, Mesuji 69 kasus, Pesisir Barat 68 kasus, serta Lampung Utara 65 kasus.

Menanggapi tingginya angka tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menyatakan kondisi ini sebagai peringatan keras bagi pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah nyata dan terukur.

“Tingginya angka kasus HIV ini tidak boleh dianggap biasa. Ini alarm serius bagi sistem kesehatan masyarakat dan harus dijawab dengan langkah luar biasa dari pemerintah daerah,” tegas Asroni, Jumat (20/2/2026).

Ia menilai penanganan HIV/AIDS selama ini tidak boleh lagi berjalan secara rutin tanpa dampak nyata. Menurutnya, diperlukan kebijakan yang lebih kuat, sistematis, dan berorientasi hasil untuk menekan angka kasus baru.

Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung pun mendesak pemerintah kota agar segera memperkuat strategi pencegahan, memperluas deteksi dini, serta memastikan keberlanjutan terapi antiretroviral (ARV) bagi para pasien.

Selain itu, edukasi kepada masyarakat dinilai harus dilakukan secara masif, konsisten, dan berkelanjutan, sehingga masyarakat memiliki pemahaman yang benar tentang HIV/AIDS dan cara pencegahannya.

Asroni juga menegaskan bahwa penanggulangan HIV/AIDS tidak bisa hanya dibebankan kepada Dinas Kesehatan semata.

Menurutnya, persoalan ini membutuhkan pendekatan lintas sektor, mulai dari sektor pendidikan, sosial, kepemudaan hingga pendekatan berbasis komunitas.

“Pencegahan dan pengendalian HIV/AIDS adalah tanggung jawab bersama pemerintah daerah. Harus ada integrasi lintas sektor agar langkah penanganannya benar-benar efektif,” ujarnya.

Lebih lanjut, Komisi IV DPRD berkomitmen memperketat pengawasan terhadap program penanggulangan HIV/AIDS, sekaligus memastikan anggaran kesehatan benar-benar digunakan secara tepat sasaran, khususnya untuk upaya pencegahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Meski mendorong langkah tegas, Asroni mengingatkan agar kebijakan yang diambil tetap menjunjung pendekatan kemanusiaan terhadap Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA).

“Kita harus tegas dalam kebijakan, tetapi tetap humanis terhadap ODHA. Negara hadir untuk melindungi, bukan menstigma,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak memandang isu HIV/AIDS secara moralistik semata, melainkan sebagai persoalan kesehatan publik yang membutuhkan literasi yang benar, empati, serta langkah preventif yang konsisten.

“Jika kita abai hari ini, maka beban sosial, ekonomi, dan kesehatan di masa depan akan jauh lebih berat,” pungkasnya. (*)