Bandar Lampung – Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Bernas Yuniarta, S.E., menegaskan sikap keras: APBD Tahun Anggaran 2026 tidak boleh jadi bancakan atau proyek siluman. Setiap rupiah harus langsung dirasakan masyarakat melalui tiga program unggulan yang dikawal mati-matian: penguatan UMKM secara masif, revitalisasi BUMD agar produktif dan kontributif ke PAD, serta layanan publik yang benar-benar ramah, cepat, dan tanpa pungutan liar.
Dalam wawancara tegas kepada media, Bernas Yuniarta menekankan bahwa DPRD tidak akan segan menggunakan hak angket, memanggil pejabat, bahkan melaporkan ke KPK/Kejaksaan jika ditemukan penyimpangan. “Kami sudah capek dengar janji manis. Sekarang waktunya hasil nyata. Rakyat kecil harus jadi prioritas utama, bukan elite atau kroni,” tegasnya. Kamis, 5 Maret 2026.
Rincian Program Unggulan TA 2026 yang Dijamin DPRD
UMKM Naik Kelas – Tulang Punggung Ekonomi Rakyat
Pinjaman modal tanpa bunga atau bunga super rendah hingga Rp50 juta per pelaku (dana disiapkan lebih dari Rp3 miliar, target ribuan UMKM terbantu).
Pelatihan digitalisasi massal bekerja sama Tokopedia, Shopee, TikTok Shop – target minimal 5.000 UMKM punya toko online profesional, konten video menarik, dan strategi penjualan nasional.
Pendampingan lengkap: sertifikasi halal (khusus makanan/minuman), NIB, izin edar, plus akses pameran rutin dan pusat inkubasi di tiap kecamatan.
Pusat pengemasan dan promosi terpadu agar produk lokal tembus pasar luar Lampung bahkan ekspor.
Tujuan jelas: UMKM tidak cuma bertahan, tapi berkembang pesat, ciptakan ribuan lapangan kerja baru, dan kurangi angka pengangguran di kota.
BUMD Direvitalisasi Total – Harus Jadi Mesin Penggerak PAD
Audit menyeluruh dan restrukturisasi manajemen: rekrut talenta muda, terapkan good corporate governance ketat, hapus praktik lama yang merugikan.
Diversifikasi usaha yang pro-UMKM: kelola marketplace daerah, modernisasi pasar tradisional, layanan logistik murah untuk produk UMKM.
Optimalisasi aset daerah yang selama ini mangkrak agar menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) signifikan.
Target DPRD: kontribusi BUMD ke PAD naik minimal 30–50% di 2026, sehingga dana bisa dikembalikan untuk bansos, infrastruktur, dan pendidikan gratis.
Layanan Publik Berubah Total – Cepat, Transparan, Zero Pungli
Digitalisasi menyeluruh via Bandar Lampung Smart City: urus izin usaha, bayar pajak daerah, pengaduan, layanan kesehatan & pendidikan – semuanya online.
Standar waktu pelayanan super ketat: izin dasar maksimal 3–5 hari kerja, dengan dashboard publik real-time untuk pantau anggaran dan progres.
Pembangunan/revitalisasi Mal Pelayanan Publik di lokasi strategis agar warga tidak perlu mondar-mandir ke banyak kantor.
Mekanisme pengaduan langsung ke DPRD + sanksi tegas bagi oknum yang melakukan pungli.
Bernas Yuniarta menutup dengan pesan keras:
“Kepada seluruh warga Bandar Lampung: ini program kalian, bukan program kami. Kalau ada oknum yang main-main dengan anggaran rakyat, laporkan langsung ke DPRD. Kami siap kawal sampai akhir. 2026 harus jadi tahun di mana rakyat kecil merasakan manfaat nyata, bukan sekadar janji di atas kertas. Mari kita wujudkan Bandar Lampung yang adil, sejahtera, dan tak lagi dikuasai segelintir orang.”
Dengan pengawalan ketat DPRD, APBD 2026 diharapkan menjadi momentum besar bagi percepatan kesejahteraan masyarakat Kota Bandar Lampung.(*)
