Bandar Lampung — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung pada awal tahun 2026 memfokuskan agenda kerja pada pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 yang nilainya mencapai lebih dari Rp2,9 triliun. Anggaran tersebut diarahkan untuk memperkuat perekonomian daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Bernas Yuaniarta, SE, menegaskan bahwa pembahasan dan pengesahan APBD 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan prioritas masyarakat serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“APBD 2026 kita arahkan untuk memperkuat sektor ekonomi masyarakat, khususnya dukungan terhadap UMKM, penguatan BUMD, serta peningkatan kualitas layanan publik di Kota Bandar Lampung,” ujar Bernas.
Menurutnya, DPRD bersama Pemerintah Kota Bandar Lampung telah melakukan pembahasan secara intensif agar anggaran yang disusun benar-benar tepat sasaran dan mampu memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Selain fokus pada pengesahan APBD, DPRD Kota Bandar Lampung juga tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Regulasi tersebut dinilai penting untuk memperkuat tata kelola aset pemerintah daerah agar lebih tertib, transparan dan akuntabel.
“Melalui Raperda ini kita ingin memastikan seluruh aset daerah dapat dikelola secara optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan daerah,” jelasnya.
Tak hanya itu, DPRD juga membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan pengawasan terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pembentukan pansus ini merupakan bagian dari upaya DPRD memperkuat fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Bernas menegaskan, seluruh rekomendasi dari BPK harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah untuk segera ditindaklanjuti.
“Rekomendasi BPK tidak boleh hanya menjadi catatan. Melalui pansus ini, DPRD akan memastikan setiap rekomendasi benar-benar ditindaklanjuti agar tata kelola keuangan daerah semakin baik dan transparan,” tegasnya.
Ia menambahkan, DPRD Kota Bandar Lampung berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan yang berpihak kepada masyarakat, khususnya dalam memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan warga.
“Harapannya, seluruh program yang tertuang dalam APBD 2026 dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Bandar Lampung,” pungkasnya.(*)
