Iklan

PERISTIWA

Redaksi
05/03/2026, Maret 05, 2026 WIB
Last Updated 2026-03-05T14:13:20Z
politik

DPRD Temukan Pola Janggal Dana BOK di Puskesmas Segala Mider


Bandar Lampung — Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung menyoroti keras dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Puskesmas Segala Mider. DPRD menilai praktik pengumpulan kembali dana yang sudah ditransfer ke rekening penerima merupakan indikasi pengelolaan anggaran yang bermasalah.

Persoalan ini mengemuka dalam rapat dengar pendapat antara Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung dengan Kepala Puskesmas Segala Mider untuk mengklarifikasi berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menegaskan DPRD ingin memastikan persoalan tersebut dibuka secara terang agar tidak menimbulkan kecurigaan publik.

“Kami tidak ingin ada yang ditutup-tutupi. Dana pelayanan publik harus dikelola secara transparan. Kalau ada praktik yang menyimpang, itu harus dijelaskan secara jelas,” tegas Asroni, Selasa (13/1/2026).

Dalam rapat tersebut, Komisi IV menyoroti dua persoalan utama, yakni pengelolaan Dana BOK dan BLUD di Puskesmas Segala Mider serta kondisi internal yang dinilai tidak kondusif.

Asroni mengungkapkan, berdasarkan keterangan Kepala Puskesmas Segala Mider, dana BOK memang ditransfer sesuai nominal ke rekening masing-masing penerima. Namun setelah dana tersebut masuk, uang itu kembali diminta untuk dikumpulkan oleh bendahara.

“Ini diakui langsung dalam rapat. Dana ditransfer ke rekening penerima, lalu diminta kembali untuk dikumpulkan. Pola seperti ini jelas tidak dibenarkan dalam pengelolaan keuangan negara,” ujarnya.

Menurutnya, ketika dana sudah masuk ke rekening penerima, maka dana tersebut sepenuhnya menjadi hak yang bersangkutan dan tidak boleh ditarik kembali dengan alasan apa pun.

“Kalau dana itu dikumpulkan kembali, hampir pasti ada potensi pengurangan. Di situlah letak persoalan seriusnya,” kata Asroni.

Komisi IV juga mempertanyakan alasan pengumpulan dana yang disebut berkaitan dengan belum selesainya Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Asroni menilai alasan tersebut tidak logis dan menunjukkan tata kelola administrasi yang keliru.

“Kalau SPJ belum selesai, seharusnya dana belum dicairkan. Bukan sebaliknya, uang sudah cair lalu administrasi menyusul. Ini jelas logika yang terbalik dalam pengelolaan anggaran,” tegasnya.

Selain persoalan anggaran, DPRD juga menyoroti konflik internal di Puskesmas Segala Mider yang dinilai terus berulang. Bahkan, konflik serupa disebut pernah mencuat pada September lalu dan sempat ditangani oleh Dinas Kesehatan.

“Kalau konflik internal terus terjadi, yang dirugikan adalah masyarakat. Pelayanan kesehatan bisa terganggu dan ini tidak boleh dibiarkan,” ujarnya.

Asroni juga menyinggung kemungkinan perlunya penyegaran jabatan apabila seorang kepala puskesmas terlalu lama menjabat di satu tempat, karena berpotensi menimbulkan kejenuhan dan gesekan di lingkungan kerja.

“Penyegaran penting agar suasana kerja tetap sehat dan pelayanan kepada masyarakat tetap maksimal,” katanya.

Meski demikian, Asroni menegaskan kewenangan rotasi jabatan sepenuhnya berada di tangan Wali Kota. DPRD hanya memberikan masukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan.

“Dana BOK dan BLUD adalah dana pelayanan publik. Pengelolaannya harus transparan dan akuntabel. Jangan sampai ada ruang abu-abu yang menimbulkan kecurigaan di masyarakat,” pungkasnya.

DPRD juga meminta Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung memperketat pengawasan terhadap pengelolaan anggaran di puskesmas agar praktik serupa tidak kembali terjadi. (*)