Iklan

PERISTIWA

Redaksi
14/06/2026, Juni 14, 2026 WIB
Last Updated 2026-06-14T09:21:37Z
Daerah

LSM GEMBOK dan RUBIK Soroti Pengelolaan Anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pringsewu Tahun 2025, Akan Gelar Aksi di Kejati Lampung dan BPK RI Perwakilan Lampung



Bandar Lampung – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi (GEMBOK) bersama LSM Restorasi Untuk Kebijakan (RUBIK) menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung pada Kamis, 18 Juni 2026.


Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi dan permintaan kepada aparat penegak hukum serta lembaga pemeriksa keuangan untuk melakukan penelusuran terhadap sejumlah kegiatan yang dikelola oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2025.


Ketua LSM GEMBOK, Andre Saputra, mengatakan pihaknya menyoroti sejumlah kegiatan pengadaan barang dan jasa serta proyek pembangunan sarana pendidikan yang menurut mereka perlu mendapatkan perhatian dan pemeriksaan lebih lanjut oleh instansi yang berwenang.


"Kami melihat terdapat sejumlah kegiatan dengan nilai anggaran yang cukup besar sehingga perlu dilakukan pengawasan dan pemeriksaan secara menyeluruh guna memastikan seluruh proses telah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Andre Saputra, Minggu (14/6/2026).


Beberapa kegiatan yang menjadi perhatian antara lain belanja bahan cetak dengan total pagu anggaran Rp412.056.000, belanja alat tulis kantor sebesar Rp440.767.000, persediaan dokumen atau administrasi tender sebesar Rp324.230.000, sewa gedung tempat pertemuan sebesar Rp297.000.000, serta sejumlah kegiatan perjalanan dinas dengan total anggaran ratusan juta rupiah.


Selain itu, LSM GEMBOK dan RUBIK juga menyoroti beberapa proyek pembangunan dan rehabilitasi sarana pendidikan, di antaranya pembangunan ruang kelas baru, ruang guru dan ruang WC SDN 3 Wonodadi, pembangunan ruang kelas baru dan WC UPT SMPN 1 Adiluwih, rehabilitasi ruang kelas SDN 3 Pujodadi, serta rehabilitasi ruang kelas UPT SMP Negeri 1 Ambarawa.


Andre menegaskan bahwa pihaknya tidak dalam posisi menyimpulkan adanya pelanggaran hukum, namun meminta agar dilakukan audit dan pemeriksaan secara transparan terhadap seluruh kegiatan yang menjadi perhatian masyarakat.


"Kami meminta Kejaksaan Tinggi Lampung dan BPK RI Perwakilan Lampung melakukan telaah dan pemeriksaan terhadap kegiatan-kegiatan tersebut sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat," ujarnya.


Sementara itu, Ketua LSM RUBIK, Fery Yunizar, mengatakan aksi yang akan dilakukan merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal penggunaan anggaran negara.


"Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang bersumber dari keuangan negara benar-benar digunakan sesuai peruntukannya. Oleh karena itu, kami akan menyampaikan aspirasi secara terbuka kepada lembaga yang memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan dan penegakan hukum," kata Fery Yunizar.
Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendidikan sangat penting mengingat sektor pendidikan menyangkut kepentingan masyarakat luas, Tutupnya.

Rekap Belanja Operasional Kegiatan
Uraian
Paket
Pagu Anggaran

Kertas dan Cover
35
Rp 33.617.000

Bahan Cetak
45
Rp 412.056.000

Alat Tulis Kantor
45
Rp 440.767.000

Persediaan Dokumen/Administrasi Tender
37
Rp 324.230.000

Sewa Gedung Tempat Pertemuan
19
Rp 297.000.000

Perjalanan Dinas Biasa
5
Rp 308.492.000

Perjalanan Dinas Dalam Kota
8
Rp 127.725.000

Total
194 Paket
Rp 1.943.887.000

Rekap Hasil Pengadaan Konstruksi
Kegiatan
HPS
Harga Kontrak
Penghematan

Pembangunan RKB, Ruang Guru, dan WC SDN 3 Wonodadi
HPS : Rp 569.991.468
Harga Kontrak : Rp 560.877.738
Penghematan : Rp 9.113.730

Pembangunan RKB dan WC UPT SMPN 1 Adiluwih
HPS : Rp 689.772.235
Harga Kontrak : Rp 678.970.604
Penghematan : Rp 10.801.631

Rehab Ruang Kelas, Ruang Guru, dan WC SDN 3 Pujodadi
Hps : Rp 739.970.471
Harga Kontrak : Rp 727.444.364
Penghematan : Rp 12.526.107

Rehab Ruang Kelas UPT SMPN 1 Ambarawa (Suntik)
Hps : Rp 899.756.373
Harga Kontrak : Rp 885.134.508
Penghematan : Rp 14.621.865

(Red)