Iklan

PERISTIWA

Redaksi
05/03/2026, Maret 05, 2026 WIB
Last Updated 2026-03-05T13:54:45Z
politik

DPRD Bandar Lampung Ultimatum SMA Siger: Perbaiki Izin dan Jam Belajar dalam Sepekan


Bandar Lampung — DPRD Kota Bandar Lampung melalui Komisi IV memberikan ultimatum kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Yayasan Siger Prakarsa Bunda terkait berbagai persoalan operasional SMA Siger Bandar Lampung.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar pada Jumat (6/2/2026), setelah DPRD menemukan sejumlah masalah serius, mulai dari kekurangan jam kegiatan belajar mengajar (KBM) hingga persoalan legalitas yayasan dan status aset sekolah.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Muhammad Suhada, menegaskan kekurangan jam belajar tidak boleh dibiarkan dan harus segera diperbaiki.

Sebagai solusi sementara, kegiatan belajar mengajar akan ditambah pada hari Sabtu untuk menutup kekurangan jam pelajaran yang selama ini terjadi.

“Kekurangan jam belajar harus segera ditutup. Salah satunya dengan menambah kegiatan belajar pada hari Sabtu,” tegas Suhada.

Tak hanya itu, Komisi IV juga menyoroti persoalan administrasi yayasan yang dinilai belum sepenuhnya memenuhi syarat perizinan operasional sekolah.

Saat ini, aset sekolah masih menggunakan skema pinjam pakai, sementara pihak yayasan diminta segera melakukan pembenahan administrasi agar proses perizinan dapat diselesaikan sesuai ketentuan.

“Status yayasan harus segera diperbaiki. Ini menjadi syarat penting dalam proses perizinan,” kata Suhada.

DPRD juga meminta Yayasan Siger untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung guna mempercepat penyelesaian seluruh tahapan perizinan.

Komisi IV bahkan memberikan batas waktu tegas selama satu pekan untuk melihat progres nyata dari upaya perbaikan tersebut.

“Kita beri waktu satu minggu. Jika seluruh syarat terpenuhi maka operasional bisa dilanjutkan, tetapi kalau belum terpenuhi tentu belum bisa dilanjutkan,” ujarnya.

Sementara itu, kegiatan belajar mengajar bagi para siswa SMA Siger masih tetap berjalan untuk sementara waktu hingga proses perbaikan administrasi tersebut selesai.

Namun DPRD menegaskan, jika perizinan tidak dapat diselesaikan sesuai aturan, maka langkah pemindahan siswa ke sekolah swasta lain akan menjadi opsi yang harus diambil.

“Untuk sementara siswa masih belajar di sana. Tetapi jika nantinya tidak bisa dilanjutkan, maka siswa akan dipindahkan ke sekolah swasta lainnya,” imbuh Suhada.

Terkait rencana dukungan anggaran, DPRD menegaskan belum dapat membahas pengalokasian dana sebesar Rp10 miliar selama seluruh persyaratan administrasi dan legalitas belum dipenuhi.

“Kalau secara aturan belum selesai, maka belum bisa dianggarkan Rp10 miliar. Setelah semua syarat terpenuhi, baru akan kita bahas kembali,” pungkasnya. (red)