Iklan

PERISTIWA

Redaksi
05/03/2026, Maret 05, 2026 WIB
Last Updated 2026-03-05T13:46:03Z
politik

Lima Tangki Air Bawah Tanah Tak Optimal, DPRD Bandar Lampung Peringatkan Risiko Kebakaran


Bandar Lampung — Infrastruktur proteksi kebakaran di Kota Bandar Lampung menjadi sorotan serius. Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung menemukan sejumlah fasilitas penting penanggulangan kebakaran belum berfungsi maksimal.

Temuan tersebut mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IV DPRD dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandar Lampung.

Dalam rapat itu terungkap fakta yang cukup mengkhawatirkan. Dari lima titik ground tank atau tangki penampungan air bawah tanah yang tersedia, seluruhnya belum dapat beroperasi secara optimal.

Padahal, fasilitas tersebut merupakan cadangan utama suplai air dalam sistem proteksi kebakaran gedung. Sementara itu, jaringan hydrant menjadi titik vital yang digunakan petugas pemadam saat proses pemadaman berlangsung.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menegaskan persoalan ini tidak boleh dianggap sepele karena berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat.

“Ini menyangkut keselamatan warga. Jika tangki penampungan air bawah tanah dan jaringan hydrant tidak berfungsi optimal, tentu akan berdampak pada kecepatan dan efektivitas penanganan kebakaran, terutama di kawasan padat penduduk maupun fasilitas pelayanan umum,” ujar Asroni, Selasa (24/02/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut membutuhkan langkah cepat, sistematis, dan terencana dari pemerintah daerah.

Komisi IV pun mendorong Pemerintah Kota Bandar Lampung segera melakukan audit teknis menyeluruh terhadap seluruh fasilitas tangki penampungan air bawah tanah dan jaringan hydrant yang ada di wilayah kota.

Selain itu, pemerintah daerah juga diminta menyusun program perbaikan serta mengaktifkan kembali sarana yang rusak. Sistem proteksi kebakaran, kata dia, harus menjadi salah satu prioritas dalam perencanaan maupun penganggaran daerah.

Tak hanya pembenahan infrastruktur, evaluasi standar keselamatan kebakaran di gedung-gedung publik dan kawasan strategis juga dinilai perlu dilakukan secara berkala. Langkah ini penting untuk meminimalkan risiko serta mencegah dampak yang lebih besar saat kebakaran terjadi.

Asroni menegaskan, fungsi pengawasan DPRD tidak akan berhenti di forum rapat saja. Pihaknya memastikan akan terus mengawal hasil RDP agar benar-benar ditindaklanjuti di lapangan.

“Keselamatan warga harus menjadi prioritas. Kami akan memastikan ada langkah konkret untuk memperkuat sistem proteksi kebakaran di Kota Bandar Lampung,” tegasnya. (Red)