Akademisi hukum Universitas Bandar Lampung (UBL), Anggalana
Bandar Lampung - Dosen hukum Universitas Bandar Lampung (UBL), Anggalana, menilai meningkatnya kasus pencurian kendaraan bermotor dan aksi begal di Lampung tidak bisa dipandang sebagai persoalan kriminal biasa.
Menurutnya, fenomena tersebut merupakan persoalan multidimensi yang dipengaruhi berbagai faktor dan membutuhkan penanganan menyeluruh.
Ia menjelaskan, maraknya tindak kejahatan jalanan di Lampung setidaknya dipicu oleh tiga persoalan utama, yakni lemahnya pengawasan hukum, tekanan ekonomi masyarakat, serta pengaruh sosial yang berkembang di lingkungan masyarakat.
Anggalana mengatakan, dari sisi penegakan hukum masih banyak ditemukan pelanggaran yang dianggap kecil namun sebenarnya menunjukkan lemahnya kontrol di lapangan. Ia mencontohkan kendaraan tanpa pelat nomor, pelanggaran penggunaan helm, hingga rendahnya kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
Menurutnya, kondisi tersebut dapat membuka ruang terhadap tindak kriminal yang lebih besar apabila tidak segera ditertibkan.
“Hal-hal yang terlihat sederhana justru bisa menjadi indikator lemahnya pengawasan. Ketika aturan dasar saja tidak dipatuhi, maka potensi munculnya tindak kejahatan akan semakin besar,” ujarnya, Minggu (10/5/2026).
Ia juga menilai sistem tilang elektronik belum cukup efektif apabila hanya mengandalkan teknologi tanpa pengawasan langsung dari aparat kepolisian.
Menurut Anggalana, kendaraan yang tidak memiliki identitas jelas akan sulit terdeteksi sistem elektronik sehingga diperlukan tindakan cepat dari petugas di lapangan.
“Teknologi memang membantu, tetapi kehadiran aparat tetap penting untuk memastikan penindakan berjalan maksimal,” katanya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa penegakan hukum bukan satu-satunya solusi. Persoalan ekonomi disebut menjadi faktor besar yang ikut mendorong meningkatnya angka kriminalitas di sejumlah wilayah Lampung.
Ia menyebut terbatasnya lapangan pekerjaan dan meningkatnya kebutuhan hidup membuat sebagian masyarakat memilih jalan instan demi memperoleh penghasilan.
“Kondisi ekonomi yang sulit sering kali menjadi pemicu seseorang melakukan tindakan melanggar hukum,” jelasnya.
Anggalana menilai hubungan antara pengangguran, kemiskinan, dan tindak kriminal tidak dapat dipisahkan. Dalam banyak kasus, aksi curanmor dan begal muncul akibat tekanan ekonomi yang tidak mampu diatasi dengan baik.
Selain faktor ekonomi, ia juga menyoroti pengaruh budaya sosial di masyarakat. Menurutnya, masih adanya tuntutan terhadap laki-laki untuk menjadi tulang punggung keluarga sering kali tidak dibarengi kemampuan pendidikan maupun keterampilan kerja yang memadai.
Kondisi itu, kata dia, dapat memunculkan tekanan mental untuk memperoleh penghasilan dengan cara apa pun, termasuk melalui tindakan ilegal.
“Ketika peluang kerja terbatas sementara tuntutan hidup tinggi, sebagian orang akhirnya memilih jalan yang salah,” tuturnya.
Ia juga menyinggung masih rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Situasi tersebut dinilai membuat proses penegakan hukum kurang berjalan optimal.
“Hubungan yang tidak harmonis antara masyarakat dan aparat akan mempersulit upaya menjaga keamanan,” ungkapnya.
Sebagai solusi jangka panjang, Anggalana meminta pemerintah memperluas pembangunan ekonomi hingga ke daerah-daerah, sehingga peluang kerja tidak hanya terpusat di Bandar Lampung.
Ia mendorong setiap kabupaten dan kota memiliki pusat pertumbuhan ekonomi baru agar kesenjangan wilayah dapat ditekan.
Selain itu, ia menilai konsep pemolisian berbasis masyarakat atau community policing perlu diperkuat untuk menciptakan keamanan yang lebih efektif.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam mendeteksi dan mencegah potensi tindak kriminal sejak dini.
“Keamanan harus dibangun bersama antara aparat dan masyarakat,” katanya.
Sementara untuk langkah jangka pendek, ia mendorong aparat melakukan operasi terpadu sekaligus membongkar jaringan penadah kendaraan curian yang selama ini menjadi bagian penting dari rantai kejahatan.
“Kalau pasar barang curian masih ada, maka aksi kejahatan akan terus berlangsung,” tegasnya.
Ia juga meminta pemerintah daerah meningkatkan patroli rutin, termasuk memanfaatkan teknologi seperti drone untuk mengawasi wilayah rawan kriminalitas.
Di akhir keterangannya, Anggalana menegaskan bahwa persoalan curanmor dan begal harus ditangani melalui kebijakan yang menyentuh aspek keamanan sekaligus kesejahteraan masyarakat.
“Masalah ini bukan hanya soal kriminalitas jalanan, tetapi berkaitan dengan persoalan sosial dan ekonomi yang lebih luas,” pungkasnya. (Red)
